"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi-saksi disimpulkan bahwa Saudara Wanda Hamidah dan Sri Dewi tidak terbukti untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutur Kepala Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013) petang.
Wanda ditangkap bersama 16 orang lainnya di kediaman Raffi Ahmad (25). Sebelum pembebasan Wanda, ada 7 orang lainnya yang telah dibebaskan pada Selasa (29/1) kemarin. Dengan dibebaskannya Wanda, masih ada delapan orang lain yang belum dibebaskan termasuk Raffi Ahmad.
Berikut kronologi penangkapan Wanda berdasarkan keterangan Kepala Humas BNN Kombes Sumirat:
Sabtu (26/1/2013)
WH dan delapan temannya menuju restoran Papillon, Kemang, Jakarta Selatan, untuk makan malam. Di sana Wanda tak sengaja bertemu R, yang merupakan incaran BNN. R mengundang Wanda untuk bergabung ke mejanya.
Setelah dari Papillon, Wanda menuju rumah orang tuanya yang ada di bilangan Jakarta Selatan. Di sana Wanda berganti mobil untuk selanjutnya kembali hangout di tempat lain.
R kemudian mengantar Wanda ke Bona Vista di Lebak Bulus bersama seorang temannya yang bernama RJ. R mengajak Wanda ke rumahnya di Lebak Bulus untuk persiapan bakti sosial. Kerabat Wanda, Sri Dewi, kemudian datang. Di sana, R memperkenalkan Wanda dan Sri Dewi ke teman-temannya.
Minggu (27/1/2013)
Pukul 05.00 WIB, BNN menggerebek tempat tersebut dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, Wanda dan beberapa orang temannya digeledah bersamaan. Kemudian Wanda diangkut BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rabu (30/1/2013)
Hari ini BNN menggelar jumpa pers dan menghadirkan Wanda. Dalam jumpa pers BNN menyatakan Wanda bersih dan dibebaskan. Kronologis penangkapan Wanda Hamidah oleh BNN alasan pembebasan.
Comments
Post a Comment