KASUS LP CEBONGAN MANTAN PANGDAM IV VS KOMNAS HAM Tukang Tuduh Tidak Usah Didengar

FOTO MANTAN PANGDAM IV DIPONEGORO Hardiono Saroso
KASUS LP CEBONGAN MANTAN PANGDAM IV VS KOMNAS HAM Tukang Tuduh Tidak Usah Didengar. Mantan Panglima Daerah Militer IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso memberikan tanggapan mengenai temuan tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kasus penyerangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Lihat game terbaru FIFA 2014 dirilis EA Sports dan video latihan Kopassus pasukan super.

Tim Komnas HAM sebelumnya menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyerbuan pada 23 Maret 2013 yang menewaskan empat tersangka pembunuh anggota Komando Pasukan Khusus Serka Santoso itu.

"Komnas HAM dari dulu begitu, jangan didengar. Mereka selalu menuduh terus, jelek saja semua di mata mereka," kata Hardiono saat ditemui di kawasan Monumen Nasional.

Ia juga menyatakan tidak ada kejanggalan yang terjadi dalam kasus yang melibatkan 11 anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura ini. Penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan anggota Kopassus berpangkat tamtama dan bintara ini diklaim sebagai suatu yang alami dan bukan sebuah kecolongan bagi TNI AD.

Bahkan, ia menyatakan dirinya siap mati untuk para prajuritnya. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, termasuk jika harus diproses ke pengadilan saat dirinya terbukti terlibat dalam proses persidangan. "Prajurit mati untuk pemimpin, pemimpin mati untuk prajurit," kata Hardiono.

Komnas HAM sendiri berkukuh tetap menjalankan investigasi meski tim TNI AD yang dipimpin Brigadir Jenderal Unggul Yudoyono sudah memberikan hasil penyelidikannya. Komnas HAM menyatakan bahwa pengakuan 11 anggota Kopassus belum cukup jika tidak disertai bukti-bukti yang kuat.

Selain itu, hal janggal yang diajukan Komnas HAM adalah jumlah pelaku penyerangan lapas yang masih simpang siur. Hasil tim TNI AD menurut mereka juga masih menyisakan pertanyaan mengenai peran serta para komandan dalam kasus tersebut.

Atas kejanggalan ini, Komnas HAM sebenarnya ingin melanjutkan investigasi dengan bertemu langsung dengan para tersangka dan saksi. Tapi, TNI belum memberikan lampu hijau bagi para komisioner untuk melakukan pemeriksaan langsung.

Comments