MISTERI WANITA PENABRAK RUMAH ADIGUNA SUTOWO Jumpa Pers Piyu & Adiguna Sutowo Bantah Istri Piyu Pelaku Perusakan
MISTERI WANITA PENABRAK RUMAH ADIGUNA SUTOWO Jumpa Pers Piyu & Adiguna Sutowo Bantah Istri Piyu Pelaku Perusakan. Setelah ramai diberitakan, akhirnya pengusaha Adiguna Sutowo menggelar preskon ditemani oleh musisi Piyu di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (28/10). Mereka menggelar preskon terkait kasus penabrakkan rumah milik mertua artis Dian Sastrowardoyo itu. Lihat juga (FOTO) WANITA BERINISIAL 'F' PERUSAK MOBIL PENGUSAHA ADIGUNA SUTOWO ISTRI MUSISI PIYU?
Nama istri musisi Piyu "Padi", Anastasia Florina Limasnax, tiba-tiba muncul di tengah kasus pengrusakan yang terjadi di rumah istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo.
Florin disebut-sebut sebagai Floren, perempuan yang dilaporkan terkait peristiwa yang berlangsung Sabtu (26/10) dini hari tersebut.
Gitaris band Padi itu memastikan bahwa Floren yang disebut oleh polisi bukanlah Florin. Sebab, saat kejadian berlangsung sang istri berada di rumah.
"Istri saya habis menjalani operasi di Singapura. Jadi saat kejadian dia ada di rumah karena kondisinya sedang kurang sehat," ungkap Piyu, di De Hub, Thamrin City, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Piyu juga menegaskan bahwa hubungannya dengan sang istri tidak ada masalah.
"Harusnya hari ini saya menemani dia check up. Tapi batal karena ada masalah ini," bilangnya.
Musisi asal Surabaya itu berusaha agar pemberitaan miring yang beredar dua hari belakangan ini tak memperburuk kondisi Flo. Di antaranya dengan membatasi akses informasi dari luar.
"Saya matikan semua TV di rumah, bahkan telepon kami matiin," kata Piyu, saat jumpa pers di De HUB, Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Setelah dirinya memberikan keterangan, Piyu menganggap Flo tak perlu lagi untuk muncul dan menghadapi pertanyaan wartawan.
"Ini urusan kecil, dia enggak harus bikin statement apa-apa," tegasnya.
Bantahan keras Adiguna Sutowo
Pengusaha Adiguna Sutowo yang turut hadir bersama Piyu mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan.
Berbeda dari informasi yang dikeluarkan polisi bahwa pelaku adalah perempuan bernama Floren, Adiguna mengatakan bahwa pelaku penabrakan pagar dan mobil rumahnya di Pulomas Barat VII Blok D2 Nomor 2, Jakarta Timur adalah dirinya sendiri karena terbakar cemburu.
Adiguna Sutowo mengaku emosional pada dini hari, Sabtu, pekan lalu. Karena emosinya tersebut, ia menabrakkan pagar rumah dan tiga mobilnya sendiri, yang beralamat di Pulomas Barat VII Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Emosinya kemudian tersulut karena mendapati kediamannya tersebut kosong. Apalagi, ia mengetahui bahwa istrinya Vika Dewayani pergi ke luar rumah bersama orang lain.
"Yang nubruk ya saya, itu rumah saya, kalau u punya pacar, u samperin ke rumahnya, terus pacar u jalan sama orang lain, u marah enggak?," serunya, (28/10/2013), dalam jumpa pers di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Mertua Dian Sastrowardoyo ini rupanya tidak ingin peristiwa itu dibesar-besarkan. Sebab, ia melakukan perusakan terhadap miliknya sendiri. Ia sama sekali tidak merugikan orang lain.
"Saya tubruk pakai mobil saya, yang ditubruk rumah saya, jadi siapa yang dirugikan," serunya lagi. "Piyu juga kalau tubruk rumahnya sendiri enggak ada yang marah, karena rumah lu sendiri. Kenapa bisa berita begitu," sesalnya.
Lantaran merasa tidak enak dengan Piyu yang merupakan partner bisnisnya, Adiguna mencoba menyelesaikan berita yang tengah berkembang tersebut.
"Saya menghormati dia (Piyu) nggak ada urusannya sama lu semua (wartawan). Yang nabrak ya saya. Karena saya lagi marah kok," kata Adiguna, Senin (28/10).
Tanggapan pengacara Vika Dewayani
Bagaimana respons kubu Vika Dewayani mengenai bantahan keras Adiguna Sutowo perihal kejadian perusakan di rumah wanita yang disebut sebagai istri kedua pengusaha itu?
"Saya cuman bisa ketawa saja, ngakak," kata pengacara Vika, Syarifuddin Noor.
Syarifuddin tertawa karena heran dengan pengakuan Adiguna. Dia memiliki bukti kuat soal dugaan keterlibatan perempuan bernama Floren sesuai dengan laporan sebelumnya.
"Semua alat bukti yang saya punya di kepolisian sahih dan valid. Mereka bisa bicara seenaknya," tegasnya.
"Kita tetap dengan pelaporan sebelumnya. Seorang wanita berinisial F," sambungnya.
Adiguna Sutowo mengaku sebagai penabrak rumah. Dia juga menyinggung soal pacar yang jalan dengan orang lain saat jumpa pers. Sebetulnya, bagaimana hubungan Adiguna dan istri keduanya, Vika Dewayani?
Syarifuddin Noor, tak mau berkomentar soal status terakhir pernikahan mereka. Masalah tersebut ranah personal dan bukan bagian dari kasus hukum, meski bisa saja jadi motif aksi perusakan Sabtu (26/10) dinihari lalu.
"Hubungan itu nanti sesi lain, saya tak mau bicara hubungan karena tak ada relevansi hukumnya," kata Syarifuddin Noor.
Dia menyarankan persoalan pribadi sebaiknya ditanyakan langsung pada pihak keluarga Vika. Sebagai pengacara, Syarifuddin memilih fokus pada pembuktian hukum kasus perusakan rumah dan perlindungan klien.
"Nanti Bu Vika bicara kalau udah settled," terangnya.
Adik Vika, Shinta Saras, pun yakin penabrak rumah tersebut bukan Adiguna melainkan seorang perempuan.
"Itu saksi banyak yang lihat itu keterangan saksi-saksi. Saat itu kan banyak saksi ada pembantu ada satpam mereka yang memberi keterangan sama saya," kata Shinta.
Saat ditanya apakah kaget mendengar pengakuan Adiguna, Shinta mengaku hanya bisa tertawa saja. "Saya hanya bisa tertawa saja mendengarnya," katanya.
Shinta mengatakan, Vika tidak akan mencabut laporan ke polisi. Dia ingin perusakan itu tetap diselidiki polisi.
"Ini dilaporkan demi keamanan, kalau ada laporan kan bisa dicegah. Siapa yang berani menjamin keamanan kakak saya," katanya. Setelah itu, pembicaraan terhenti karena sambungan telepon terputus
Jerat hukuman
Meski dibantah Adiguna Sutowo, polisi yakin pelaku perusakan di rumah yang ditempati istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, adalah Floren. Sejumlah bukti sudah dipegang sebagai 'amunisi' perkara. Apa saja?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, bukti-bukti itu berasal dari keterangan saksi dan fakta hukum lainnya.
"Ada pembantu dan satpam dua orang, serta tetanggga di TKP," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (28/10/2013).
Barang bukti mobil Mercy bernopol B 712 NDR yang digunakan Floren untuk merusak rumah pun dipegang polisi. Mobil itu awalnya dikemudikan oleh sopir Adiguna, Dariyono, namun diambil alih oleh Floren.
"F yang menabrak pagar dan mobil, sedang dalam pencarian," tegasnya.n adalah milik Adiguna sendiri dan sopir Adiguna pun menemani tersangka Floren. Kasus ini akan terus diselidiki karena sudah dilaporkan oleh Vika.
"Karena Vika melapor ke polisi, polisi harus mengusutnya. F dan sopirnya tetap kita lakukan pencarian," tegasnya.
Dalam kasus ini, Polisi menjerat Floren dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan karena telah menabrak pagar, mobil, hingga menebar ancaman. Berapa ancaman hukumannya?
"Sementara dikenakan pasal 406," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (28/10/2013).
Ada pun pasal 406 berbunyi:
Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan Floren. Pemeriksaan saksi dan bukti-bukti pendukung yang bisa menjerat Floren sudah dipegang polisi.
Nama istri musisi Piyu "Padi", Anastasia Florina Limasnax, tiba-tiba muncul di tengah kasus pengrusakan yang terjadi di rumah istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo.
Florin disebut-sebut sebagai Floren, perempuan yang dilaporkan terkait peristiwa yang berlangsung Sabtu (26/10) dini hari tersebut.
Gitaris band Padi itu memastikan bahwa Floren yang disebut oleh polisi bukanlah Florin. Sebab, saat kejadian berlangsung sang istri berada di rumah.
"Istri saya habis menjalani operasi di Singapura. Jadi saat kejadian dia ada di rumah karena kondisinya sedang kurang sehat," ungkap Piyu, di De Hub, Thamrin City, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, Piyu juga menegaskan bahwa hubungannya dengan sang istri tidak ada masalah.
"Harusnya hari ini saya menemani dia check up. Tapi batal karena ada masalah ini," bilangnya.
Musisi asal Surabaya itu berusaha agar pemberitaan miring yang beredar dua hari belakangan ini tak memperburuk kondisi Flo. Di antaranya dengan membatasi akses informasi dari luar.
"Saya matikan semua TV di rumah, bahkan telepon kami matiin," kata Piyu, saat jumpa pers di De HUB, Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Setelah dirinya memberikan keterangan, Piyu menganggap Flo tak perlu lagi untuk muncul dan menghadapi pertanyaan wartawan.
"Ini urusan kecil, dia enggak harus bikin statement apa-apa," tegasnya.
Bantahan keras Adiguna Sutowo
Pengusaha Adiguna Sutowo yang turut hadir bersama Piyu mengungkapkan pengakuan yang mengejutkan.
Berbeda dari informasi yang dikeluarkan polisi bahwa pelaku adalah perempuan bernama Floren, Adiguna mengatakan bahwa pelaku penabrakan pagar dan mobil rumahnya di Pulomas Barat VII Blok D2 Nomor 2, Jakarta Timur adalah dirinya sendiri karena terbakar cemburu.
Adiguna Sutowo mengaku emosional pada dini hari, Sabtu, pekan lalu. Karena emosinya tersebut, ia menabrakkan pagar rumah dan tiga mobilnya sendiri, yang beralamat di Pulomas Barat VII Blok D2, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Emosinya kemudian tersulut karena mendapati kediamannya tersebut kosong. Apalagi, ia mengetahui bahwa istrinya Vika Dewayani pergi ke luar rumah bersama orang lain.
"Yang nubruk ya saya, itu rumah saya, kalau u punya pacar, u samperin ke rumahnya, terus pacar u jalan sama orang lain, u marah enggak?," serunya, (28/10/2013), dalam jumpa pers di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Mertua Dian Sastrowardoyo ini rupanya tidak ingin peristiwa itu dibesar-besarkan. Sebab, ia melakukan perusakan terhadap miliknya sendiri. Ia sama sekali tidak merugikan orang lain.
"Saya tubruk pakai mobil saya, yang ditubruk rumah saya, jadi siapa yang dirugikan," serunya lagi. "Piyu juga kalau tubruk rumahnya sendiri enggak ada yang marah, karena rumah lu sendiri. Kenapa bisa berita begitu," sesalnya.
Lantaran merasa tidak enak dengan Piyu yang merupakan partner bisnisnya, Adiguna mencoba menyelesaikan berita yang tengah berkembang tersebut.
"Saya menghormati dia (Piyu) nggak ada urusannya sama lu semua (wartawan). Yang nabrak ya saya. Karena saya lagi marah kok," kata Adiguna, Senin (28/10).
Tanggapan pengacara Vika Dewayani
Bagaimana respons kubu Vika Dewayani mengenai bantahan keras Adiguna Sutowo perihal kejadian perusakan di rumah wanita yang disebut sebagai istri kedua pengusaha itu?
"Saya cuman bisa ketawa saja, ngakak," kata pengacara Vika, Syarifuddin Noor.
Syarifuddin tertawa karena heran dengan pengakuan Adiguna. Dia memiliki bukti kuat soal dugaan keterlibatan perempuan bernama Floren sesuai dengan laporan sebelumnya.
"Semua alat bukti yang saya punya di kepolisian sahih dan valid. Mereka bisa bicara seenaknya," tegasnya.
"Kita tetap dengan pelaporan sebelumnya. Seorang wanita berinisial F," sambungnya.
Adiguna Sutowo mengaku sebagai penabrak rumah. Dia juga menyinggung soal pacar yang jalan dengan orang lain saat jumpa pers. Sebetulnya, bagaimana hubungan Adiguna dan istri keduanya, Vika Dewayani?
Syarifuddin Noor, tak mau berkomentar soal status terakhir pernikahan mereka. Masalah tersebut ranah personal dan bukan bagian dari kasus hukum, meski bisa saja jadi motif aksi perusakan Sabtu (26/10) dinihari lalu.
"Hubungan itu nanti sesi lain, saya tak mau bicara hubungan karena tak ada relevansi hukumnya," kata Syarifuddin Noor.
Dia menyarankan persoalan pribadi sebaiknya ditanyakan langsung pada pihak keluarga Vika. Sebagai pengacara, Syarifuddin memilih fokus pada pembuktian hukum kasus perusakan rumah dan perlindungan klien.
"Nanti Bu Vika bicara kalau udah settled," terangnya.
Adik Vika, Shinta Saras, pun yakin penabrak rumah tersebut bukan Adiguna melainkan seorang perempuan.
"Itu saksi banyak yang lihat itu keterangan saksi-saksi. Saat itu kan banyak saksi ada pembantu ada satpam mereka yang memberi keterangan sama saya," kata Shinta.
Saat ditanya apakah kaget mendengar pengakuan Adiguna, Shinta mengaku hanya bisa tertawa saja. "Saya hanya bisa tertawa saja mendengarnya," katanya.
Shinta mengatakan, Vika tidak akan mencabut laporan ke polisi. Dia ingin perusakan itu tetap diselidiki polisi.
"Ini dilaporkan demi keamanan, kalau ada laporan kan bisa dicegah. Siapa yang berani menjamin keamanan kakak saya," katanya. Setelah itu, pembicaraan terhenti karena sambungan telepon terputus
Jerat hukuman
Meski dibantah Adiguna Sutowo, polisi yakin pelaku perusakan di rumah yang ditempati istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, adalah Floren. Sejumlah bukti sudah dipegang sebagai 'amunisi' perkara. Apa saja?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, bukti-bukti itu berasal dari keterangan saksi dan fakta hukum lainnya.
"Ada pembantu dan satpam dua orang, serta tetanggga di TKP," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (28/10/2013).
Barang bukti mobil Mercy bernopol B 712 NDR yang digunakan Floren untuk merusak rumah pun dipegang polisi. Mobil itu awalnya dikemudikan oleh sopir Adiguna, Dariyono, namun diambil alih oleh Floren.
"F yang menabrak pagar dan mobil, sedang dalam pencarian," tegasnya.n adalah milik Adiguna sendiri dan sopir Adiguna pun menemani tersangka Floren. Kasus ini akan terus diselidiki karena sudah dilaporkan oleh Vika.
"Karena Vika melapor ke polisi, polisi harus mengusutnya. F dan sopirnya tetap kita lakukan pencarian," tegasnya.
Dalam kasus ini, Polisi menjerat Floren dengan pasal 406 KUHP tentang perusakan karena telah menabrak pagar, mobil, hingga menebar ancaman. Berapa ancaman hukumannya?
"Sementara dikenakan pasal 406," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (28/10/2013).
Ada pun pasal 406 berbunyi:
Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Hingga saat ini, polisi masih mencari keberadaan Floren. Pemeriksaan saksi dan bukti-bukti pendukung yang bisa menjerat Floren sudah dipegang polisi.
Comments
Post a Comment