(FOTO) WOW, PENGEMIS INI KANTONGI RP 25 JUTA DALAM 15 HARI 'OPERASI'

Walang bin Kilon,pengemis yang kedapatan memiliki uang sebesar Rp 25 juta dari hasil meminta-minta((FOTO) WOW, PENGEMIS INI KANTONGI RP 25 JUTA DALAM 15 HARI 'OPERASI'. Seorang pengemis bernama Walang bin Kilon (54) kedapatan memiliki uang sebesar Rp 25 juta dari hasil meminta-minta. Bersama rekannya Sa'aran (60), warga Subang, Jawa Barat itu diciduk petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di kolong jalan layangPancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013) malam kira-kira pukul 19.30. Lihat juga RUU ADMINDUK DISAHKAN DPR, EKTP BERLAKU SEUMUR HIDUP.

Dari pengakuannya, uang Rp 25 juta tersebut didapat dari 15 hari kerja sebagai pengemis.

"Sebelumnya dua orang ini enggak ada. Tapi lewat pantauan, diketahui kalau dua PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) ini beroperasi cuma malam hari saja," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan Miftahul Huda, Rabu (27/11/2013).

Miftahul mengatakan, saat petugas memeriksa kedua pengemis itu, ditemukan beberapa plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat kantong-kantong plastik kecil dengan warna sama. Pada plastik pertama, dia mengatakan, petugas menemukan sejumlah uang berantakan dengan total sebesar Rp 7 juta.

"Petugas kaget, kemudian memeriksa plastik lainnya dan ditemukan juga uang dengan jumlah jutaan sehingga dalam pemeriksaan itu diketahui kalau total uang keseluruhan sebesar Rp 25.448.600," kata Miftahul.

Ia mengatakan, kedua pengemis itu biasa tidur di emperan toko. Ketika sudah mengumpulkan banyak uang, mereka akan pulang kampung.

Ia mengimbau kepada warga untuk tidak terjebak dan merasa iba terhadap penampilan para pengemis yang lusuh dan kotor. Penampilan seperti itu, menurut Miftahul, dilakukan sebagai modus untuk mencari uang.

Walang dan Sa'aran memiliki tugas dan peran berbeda. Walang yang masih terlihat bugar bertindak sebagai pendorong gerobak. Adapun Sa'aran yang lebih tua dan kurus berpura-pura sebagai orang sakit yang berada di atas gerobak.

Kedua pengemis itu telah diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD), Jalan Raya Bina Marga No. 48, Cipayung, Jakarta Timur. Sedangkan uang Rp 25 juta miliknya sementara akan disita, dan akan diserahkan kembali jika keduanya kembali ke kampungnya.

Comments