Menurut Partahi, tak masalah jika Yuni benar-benar melaporkan Raffi ke pihak berwenang. "Laporan boleh dari siapa saja, ternyata berkembang kasus ini. Katanya dari Yuni Shara segala macam. Kalau pun itu benar, enggak ada masalah," ucap Partahi ditemui di PN Jakarta Timur.
Partahi mencontohkan, masyarakat yang melaporkan mengenai kasus korupsi merupakan masyarakat yang bertanggungjawab dan peduli. Begitu juga dalam upaya pemberantasan narkoba yang merupakan tugas BNN.
"Kalau ada masyarakat yang mau melaporkan, itu namanya masyarakat yang bertanggungjawab. Kami dukung pemberantasan narkoba. Bukan berarti kami benci sama Raffi. Tapi orang yang bersalah harus dihukum, sesuai perbuatannya," terangnya. Alasan Yuni Shara sms polisi kasih tahu Raffi pemakai narkoba.
Comments
Post a Comment