DUGAAN PENIPUAN INVESTASI FIKTIF, SUAMI ARTIS EDDIES ADELIA DITANGKAP POLISI

Suami Eddies Adelia yang juga mantan kekasih Nuri MAulida, Ferry Setiawan ditangkap polisiDUGAAN PENIPUAN INVESTASI FIKTIF, SUAMI ARTIS EDDIES ADELIA DITANGKAP POLISI. Kabar mengejutkan datang dari artis Eddies Adelia. Ferry Setiawan, suami selebritis Eddies Adelia ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ferry dituduh melakukan penipuan investasi batubara fiktif yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 25 miliar. Lihat juga MISTERI WANITA PENABRAK RUMAH ADIGUNA SUTOWO Jumpa Pers Piyu & Adiguna Sutowo Bantah Istri Piyu Pelaku Perusakan.

Ferry ditangkap dan ditahan pada tanggal 18 Oktober 2013 lalu setelah dilaporkan oleh koleganya, Apriyadi Malik atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 21 miliar. Ferry menawarkan kerjasama kepada korban dalam bidang distribusi batubara ke PT PLN, yang ternyata fiktif.

Ferry meminta korban untuk memberi suntikan dana untuk memuluskan aksinya itu. Korban kemudian dijanjikan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 12 ribu permetrik ton dari setiap pengiriman batubara ke PT PLN.

Setelah melakukan beberapa kali transfer ke rekening tersangka, janji tersebut tidak dipenuhi oleh tersangka. Belakangan juga diketahui bahwa ternyata kerjasama dengan PT PLN yang diungkapkan tersangka adalah fiktif. Korban kemudian melaporkan Ferry ke Polda Metro Jaya.

Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menelusuri aliran dana Rp 21 miliar di rekening Ferry Ludwandana alias Ferry Setiawan (35), yang diduga merupakan hasil penpiuan, penggelapan dan pencucian uang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa saldo yang tersisa di rekening Ferry tersebut.

"Kita sedang telusuri aliran dana FR (Ferry) ini, apakah dia sudah disalurkan ke rekening lain, atau sudah diwujudkan dalam benda-benda, masih ditelusuri oleh penyidik," jelas Rikwanto.

Sementara itu, saat ditanya kemungkinan sebagian uang tersebut sudah ditransfer ke rekening Eddies Adelia, Rikwanto mengatakan pihaknya masih menelusurinya.

"Ya ini semua masih didalami penyidik soal aliran dana itu larinya ke mana saja," imbuh Rikwanto.

Eddies sendiri sudah dimintai keterangan oleh penyidik pekan lalu setelah Ferry ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dari hasil pemeriksaan, Eddies mengaku tidak mengetahui kegiatan suaminya itu.

Kronologi

Ferry Setiawan, suami Eddies Adelia ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ferry dituduh melakukan penipuan investasi batubara fiktif yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 25 miliar.

"Modusnya proyek pengadaan batubara di sejumlah tempat seperti PLTU, namun ternyata itu semua fiktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, awalnya Ferry mengajak korban untuk bekerjasama dalam bidang distribusi batubara. Dalam prosesnya, Ferry memperlihatkan dokumen-dokumen kerjasama perusahaannya dengan perusahaan batubara yang menjadi rekanannya.

"Secara bertahap kerjasama, Ferry punya dokumen menyatakan dia pemegang atau punya izin untuk support (batubara) ke tempat-tempat yang menggunakan batubara," jelas Rikwanto.

Ferry juga melaporkan pengapalan batubara yang dikirim ke sejumlah perusahaan yang menggunakan batubara. Atas dasar itu, korban pun tertarik hingga akhirnya menanamkan modal di perusahaan Ferry.

"Ferry aktif laporkan (ke korban) ada pengapalan dan dokumen juga diberikan, kapalnya apa, berapa ton (batubara yang dikirimkan)," ungkapnya.

Namun belakangan, korban mengendus kecurigaan hingga akhirnya mengetahui bahwa kerjasama tersebut fiktif. Ferry pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan.

Ferry kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada tanggal 18 Oktober 2013 lalu, setelah ia melakukan perjalanan dari Singapura.

Atas tindakannya, Ferry dapat dijerat pasal 378 KUHP, pasal 372 KUHP, dan pasal D UU RI No 8 Tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana dan pencucian uang.

Tersangka lain

Selain menahan Ferry Ludwankara alias Ferry Setiawan (35), penyidik juga menahan tersangka lain bernama Rizky Rachmad Agung Basuki (34). Rizki diduga terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 21 miliar lebih yang dilakukan oleh Ferry, suami artis Eddies Adelia.

"Tersangka RR (Rizky) ini berperan sebagai pembuat final draft loading yang digunakan tersangka FR (Ferry) untuk mencari pemodal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Rizky bekerjasama dengan Ferry untuk melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang dengan mencari korban. Mereka mencari korban yang mau memberi suntikan dana terhadap perusahaan Ferry yang memiliki kerjasama dengan PT PLN Batubara.

Comments