NIKAHI PENYANYI DANGDUT VITA KDI. BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR DILAPORKAN ISTRI KE MENDAGRI. Foto yang menunjukkan pernikahan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Supian Hadi dengan penyanyi dangdut Vita KDI sempat menghebohkan dunia maya pada bulan Mei lalu. Dikabarkan Bupati Supian Hadi memberikan uang mahar sebesar Rp 5 miliar untuk menikahi pedangdut berparas cantik tersebut di tahun 2012. Vita yang merupakan perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur itu menjadi istri kedua dari pernikahan Supian Hadi yang kelima. Lihat juga (FOTO) DIBALUT BUSANA ACEH, SHIREEN SUNGKAR & TEUKU WISNU RESMI MENIKAH.
Akibat pernikahan rahasia itu, Supian HAdi kini dilaporkan istrinya, Hj Iswanti ke Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
Kuasa Hukum Iswanti, A Ruzeli SH mengatakan bahwa surat tersebut sudah dikirimkan sejak Oktober 2013 lalu.
"Memang kabar pernikahan itu sudah lama, namun kami baru mendapatkan informasi yang akurat setelah melakukan berbagai investigasi di lapangan. Ternyata, Supian Hadi benar menikahi Vita KDI ini. Karena Supian Hadi adalah pejabat negara, maka kami minta Mendagri untuk menindak yang bersangkutan," kata Ruzeli kepada wartawan di Hotel Grand Hyatt, Minggu (17/11) siang.
Selain ke Mendagri, surat laporan tersebut juga sudah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang dan Pimpinan DPRD Kotawaringin Timur.
"Kami berterima kasih karena Gubernur Teras Narang sudah menindaklanjuti dengan membentuk tim pencari fakta. Sayangnya, DPRD Kotim tidak bereaksi, kami sangat kecewa dengan para wakil rakyat ini,” Katanya.
Pemalsuan identitas
Dalam laporan kepada Mendagri, istri Bupati H Supian Hadi, Hj Iswanti menyatakan tidak pernah memberikan izin atau persetujuan suaminya menikah lagi pada tahun 2012 lalu dengan Novita Anggraini binti Darmoko atau yang dikenal dengan Vita KDI.
"Berdasarkan investigasi kami, terlapor juga diduga memalsukan identitas saat melangsungkan pernikahan dengan Novita Anggraini tersebut. Jadi kami menduga ada tindak pidana lainnya, berupa pemalsuan identitas karena mengaku berstatus duda dan pekerjaan sebagai pengusaha batubara, menyembunyikan pernikahannya yang sah. Nantinya, masalah ini akan juga kami laporkan kepada kepolisian," kata Ruzeli.
Dijelaskan, akibat pernikahan itu maka Hj Iswanti merasa rumah tangganya diganggu oleh pihak lain.
"Yang lebih ironis, selama enam bulan terakhir ini, sejak heboh pemberitaan di media, Supian Hadi tak pernah lagi mempedulikan Iswanti dan kedua anaknya, Mohammad Alesandro Rendy Sadewa (7 tahun) dan Mohammad Alesandro Sendy Sadewa (3 tahun). Ini betul-betul mengiris hati seorang wanita berstatus istri yang sah," kata Ruzeli.
Karena tidak ada lagi komunikasi, Supian Hadi sudah menelantarkan dan tidak lagi memberi nafkah lahir dan batin kepada Iswanti. Sedangkan kepada Vita, diberikan rumah mewah, beberapa mobil mewah seperti Hummer dan mobil lainnya, dan sejumlah kemewahan lainnya.
"Padahal, kepada Iswanti sejak perkawinan dulu masih tinggal di rumah orang tua Iswanti. Tidak ada rumah bersama. Ini sangat menyedihkan," tambahnya.
Menurut Ruzeli, karena Supian Hadi adalah pejabat negara maka telah terjadi pelanggaran PP No.10 tahun 1983 yang diubah/ditambah dengan PP No.45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS.
Akibat pernikahan rahasia itu, Supian HAdi kini dilaporkan istrinya, Hj Iswanti ke Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.
Kuasa Hukum Iswanti, A Ruzeli SH mengatakan bahwa surat tersebut sudah dikirimkan sejak Oktober 2013 lalu.
"Memang kabar pernikahan itu sudah lama, namun kami baru mendapatkan informasi yang akurat setelah melakukan berbagai investigasi di lapangan. Ternyata, Supian Hadi benar menikahi Vita KDI ini. Karena Supian Hadi adalah pejabat negara, maka kami minta Mendagri untuk menindak yang bersangkutan," kata Ruzeli kepada wartawan di Hotel Grand Hyatt, Minggu (17/11) siang.
Selain ke Mendagri, surat laporan tersebut juga sudah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang dan Pimpinan DPRD Kotawaringin Timur.
"Kami berterima kasih karena Gubernur Teras Narang sudah menindaklanjuti dengan membentuk tim pencari fakta. Sayangnya, DPRD Kotim tidak bereaksi, kami sangat kecewa dengan para wakil rakyat ini,” Katanya.
Pemalsuan identitas
Dalam laporan kepada Mendagri, istri Bupati H Supian Hadi, Hj Iswanti menyatakan tidak pernah memberikan izin atau persetujuan suaminya menikah lagi pada tahun 2012 lalu dengan Novita Anggraini binti Darmoko atau yang dikenal dengan Vita KDI.
"Berdasarkan investigasi kami, terlapor juga diduga memalsukan identitas saat melangsungkan pernikahan dengan Novita Anggraini tersebut. Jadi kami menduga ada tindak pidana lainnya, berupa pemalsuan identitas karena mengaku berstatus duda dan pekerjaan sebagai pengusaha batubara, menyembunyikan pernikahannya yang sah. Nantinya, masalah ini akan juga kami laporkan kepada kepolisian," kata Ruzeli.
Dijelaskan, akibat pernikahan itu maka Hj Iswanti merasa rumah tangganya diganggu oleh pihak lain.
"Yang lebih ironis, selama enam bulan terakhir ini, sejak heboh pemberitaan di media, Supian Hadi tak pernah lagi mempedulikan Iswanti dan kedua anaknya, Mohammad Alesandro Rendy Sadewa (7 tahun) dan Mohammad Alesandro Sendy Sadewa (3 tahun). Ini betul-betul mengiris hati seorang wanita berstatus istri yang sah," kata Ruzeli.
Karena tidak ada lagi komunikasi, Supian Hadi sudah menelantarkan dan tidak lagi memberi nafkah lahir dan batin kepada Iswanti. Sedangkan kepada Vita, diberikan rumah mewah, beberapa mobil mewah seperti Hummer dan mobil lainnya, dan sejumlah kemewahan lainnya.
"Padahal, kepada Iswanti sejak perkawinan dulu masih tinggal di rumah orang tua Iswanti. Tidak ada rumah bersama. Ini sangat menyedihkan," tambahnya.
Menurut Ruzeli, karena Supian Hadi adalah pejabat negara maka telah terjadi pelanggaran PP No.10 tahun 1983 yang diubah/ditambah dengan PP No.45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS.
Comments
Post a Comment