'DISERANG' VIA TWITTER, AHMAD DHANI RESMI LAPORKAN FARHAT ABBAS KE POLDA. Musisi Ahmad Dhani bersama dua kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Yanuar Bagus Sasmitha mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengacara Farhat Abbas ke polisi. Lihat juga JELANG DILAMAR GASTON CASTANO, AYAHANDA JULIA PEREZ MENINGGAL DUNIA.
"Saya terpaksa melaporkan seorang pengguna Twitter yang menurut saya cukup mengganggu. Karena sejak September sudah cukup menguras kesabaran. Sampai Desember masih Tweet juga hal-hal berbau fitnah, cemarkan nama baik, rendahkan martabat, kurang kehormatan, dan bohong," urai Dhani usai melaporkan Farhat di Polda Metro Jaya.
Sejak Abdul Qodir Jaelani alias Dul mengalami kecelakaan pada 8 September lalu, Farhat sudah mulai berkicau melalui akun twitternya.
Hingga akhirnya Desember lalu, anak keduanya El geram dan menantang suami Nia Daniati itu tinju. Karena tidak mendapatkan izin dari Pertina, Dhani takut anaknya akan berbuat anarki pada Farhat.
"Yang saya takutkan nanti ada efek lain. Ada keluarga yang tak terima, maka saya akan laporkan ini, agar tak melakukan hal anarkis," ujar Dhani saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
Pasalnya bukan hanya dirinya yang 'diserang' Farhat lewat Twitter. Maka itu dengan laporan yang dibuat, Dhani berharap ada efek jera dan tak melakukan lagi.
"Karena ada potensi anak, ponakan, keluarga untuk melakukan tindak kekerasan kepada yang bersangkutan. Semoga berhenti," tutup Dhani.
Dhani melaporkan Farhat dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE. Pasal itu menyebutkan penyerangan kehormatan dan nama baik.
Farhat juga dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 UU KUHP dengan nomor perkara LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ancaman maksimalnya 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan bukti berupa 20 lembar foto kopi kicauan Farhat di Twitter, beserta lima saksi.
"Saya terpaksa melaporkan seorang pengguna Twitter yang menurut saya cukup mengganggu. Karena sejak September sudah cukup menguras kesabaran. Sampai Desember masih Tweet juga hal-hal berbau fitnah, cemarkan nama baik, rendahkan martabat, kurang kehormatan, dan bohong," urai Dhani usai melaporkan Farhat di Polda Metro Jaya.
Sejak Abdul Qodir Jaelani alias Dul mengalami kecelakaan pada 8 September lalu, Farhat sudah mulai berkicau melalui akun twitternya.
Hingga akhirnya Desember lalu, anak keduanya El geram dan menantang suami Nia Daniati itu tinju. Karena tidak mendapatkan izin dari Pertina, Dhani takut anaknya akan berbuat anarki pada Farhat.
"Yang saya takutkan nanti ada efek lain. Ada keluarga yang tak terima, maka saya akan laporkan ini, agar tak melakukan hal anarkis," ujar Dhani saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
Pasalnya bukan hanya dirinya yang 'diserang' Farhat lewat Twitter. Maka itu dengan laporan yang dibuat, Dhani berharap ada efek jera dan tak melakukan lagi.
"Karena ada potensi anak, ponakan, keluarga untuk melakukan tindak kekerasan kepada yang bersangkutan. Semoga berhenti," tutup Dhani.
Dhani melaporkan Farhat dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE. Pasal itu menyebutkan penyerangan kehormatan dan nama baik.
Farhat juga dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 UU KUHP dengan nomor perkara LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ancaman maksimalnya 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan bukti berupa 20 lembar foto kopi kicauan Farhat di Twitter, beserta lima saksi.
Comments
Post a Comment